Srumbung — Suasana hangat terasa di Ruang Rapat Kecamatan Srumbung saat jajaran Forkopimcam berkumpul dalam rapat lintas sektoral setelah melaksanakan apel kinerja hari ini, Selasa (7/10/2025). Beragam informasi penting disampaikan, mulai dari aturan jam operasional truk galian C, pendidikan nonformal bagi masyarakat, hingga sosialisasi kebijakan baru di lingkungan Kementerian Agama.
Camat Srumbung, Budi Riyanto, membuka rapat dengan menegaskan kembali kebijakan jam operasional truk galian C. “Mulai sekarang, truk material mulai boleh beroperasi jam 08.00 pagi hingga 20.00 malam. Sedangkan pada jam 06.00-08.00, dilarang beroperasi demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujarnya tegas namun bersahabat.





