SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Sabtu, 27 September 2025

PROGRAM SITAMAS HADIRKAN PEMBEKALAN PERAWATAN JENAZAH DI BANYUADEM

 

Srumbung (27/9) — Muslimat dan Fatayat Ranting Banyuadem bekerja sama dengan Penyuluh Agama Islam KUA Srumbung menyelenggarakan Pelatihan Perawatan Jenazah pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Aula MI Ma’arif Banyuadem.

Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta dari kader Muslimat dan Fatayat setempat. Acara diawali dengan pembukaan, tahlil, sambutan Ketua Muslimat Ranting, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi serta praktik langsung tata cara perawatan jenazah. Suasana berlangsung khidmat dan penuh antusiasme.

Selasa, 16 September 2025

PENYULUH KUA SRUMBUNG DAMPINGI KELOMPOK RENTAN PENERIMA PKH

 


Srumbung (16/9/25) — Penyuluh Agama Islam KUA Srumbung bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Srumbung menggelar kegiatan pendampingan bagi kelompok rentan di Dusun Krageman, Desa Kradenan, dan Dusun Dermo, Desa Bringin, pada 15–16 September 2025.

Kegiatan ini diikuti sekitar 20 peserta di tiap lokasi, seluruhnya merupakan penerima manfaat PKH. Acara berlangsung dengan penuh semangat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKH, dilanjutkan pengarahan dari pendamping PKH serta motivasi keagamaan dari penyuluh agama KUA.

Siti Latifah, salah satu penyuluh KUA Srumbung, mengingatkan peserta agar mensyukuri nikmat Allah, termasuk bantuan yang diberikan pemerintah.

Rabu, 10 September 2025

FONDASI KELUARGA SAH, KUA SRUMBUNG DORONG GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH

 

Srumbung – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srumbung resmi menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah mulai 11 September 2025. Program ini menyasar keluarga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA, dengan melibatkan pegawai KUA, penyuluh agama Islam, kepala desa se-Kecamatan Srumbung, serta partisipasi aktif masyarakat.

Tahap awal kegiatan dilakukan dengan pengiriman surat izin pendataan dari KUA Srumbung kepada kepala desa dengan tembusan Camat Srumbung. Setelah itu, petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara serta mendokumentasikan data keluarga yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi. Hasil pendataan ini nantinya akan dijadikan bahan tindak lanjut dalam upaya penertiban administrasi perkawinan.