SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Rabu, 10 September 2025

FONDASI KELUARGA SAH, KUA SRUMBUNG DORONG GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH

 

Srumbung – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srumbung resmi menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah mulai 11 September 2025. Program ini menyasar keluarga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA, dengan melibatkan pegawai KUA, penyuluh agama Islam, kepala desa se-Kecamatan Srumbung, serta partisipasi aktif masyarakat.

Tahap awal kegiatan dilakukan dengan pengiriman surat izin pendataan dari KUA Srumbung kepada kepala desa dengan tembusan Camat Srumbung. Setelah itu, petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara serta mendokumentasikan data keluarga yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi. Hasil pendataan ini nantinya akan dijadikan bahan tindak lanjut dalam upaya penertiban administrasi perkawinan.

Kepala KUA Srumbung menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. “Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang dirilis pada 30 Juni 2021, terdapat sekitar 34,6 juta pasangan berstatus ‘kawin belum tercatat’. Angka ini tentu sangat fantastis dan perlu menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.

Lebih jauh, program ini menekankan pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menertibkan administrasi, tetapi juga memperkuat budaya hukum dalam pencatatan perkawinan sebagai fondasi pembentukan keluarga sah yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Dengan adanya Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini, masyarakat Srumbung diharapkan semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai upaya perlindungan hukum, baik bagi suami, istri, maupun anak.



Kontributor : Najib

Dokumentasi : Martini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar