Srumbung – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srumbung resmi menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah mulai 11 September 2025. Program ini menyasar keluarga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA, dengan melibatkan pegawai KUA, penyuluh agama Islam, kepala desa se-Kecamatan Srumbung, serta partisipasi aktif masyarakat.
Tahap awal kegiatan dilakukan dengan pengiriman surat izin pendataan dari KUA Srumbung kepada kepala desa dengan tembusan Camat Srumbung. Setelah itu, petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara serta mendokumentasikan data keluarga yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi. Hasil pendataan ini nantinya akan dijadikan bahan tindak lanjut dalam upaya penertiban administrasi perkawinan.





