SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Rabu, 24 Juli 2024

Buka Rakor Pokjaluh Eks Karesidenan Kedu,Kepala Kemenag Kebumen ingatkan Tugas dan Fungsi Penyuluh

 

Magelang - Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (POKJALUH) se Eks Karesidenan Kedu menggelar rapat koordinasi,Rabu (24/7) bertempat di Rumah Tino Ambal Kebumen.

Dalam rapat yang berlangsung sehari ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen,Sukarno kembali ingatkan tugas dan fungsi penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan program mandatori dari Menteri Agama.

"Penyuluh Agama diharapkan untuk segera menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama tentang tugas mandatori diantaranya percepatan penurunan stunting,penanggulangan kemiskinan,pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian lingkungan" demikian disampaikan dalam sambutanya.

Selasa, 23 Juli 2024

PEMUDA KAMPUNG MODERASI BERAGAMA NGLAMPU DIBEKALI PELATIHAN BUDIDAYA IKAN

Srumbung (23/7/24). Dalam rangka penguatan dan pengembangan Kampung Moderasi Beragama, Kemenag Kabupaten Magelang melalui seksi Bimas Islam mengusung giat Pelatihan Budidaya Perikanan di sekretariat Pemuda Lintas Agama Baruna Dusun Nglampu, Pucanganom, Srumbung dengan Tema Pemberdayaan Ekonomi Budidaya Ikan Konsumsi oleh Pemuda Baruna,Rabu (23/07/2024).

Minggu, 14 Juli 2024

GERAI KEMENAG DI MPP TAMBAH DUA LAYANAN

 


(Mungkid). Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat, kini Kementerian Agama Kabupaten Magelang telah menambah dua layanan sebagai produk yang siap diakses oleh masyarakat di Gerai Mall Pelayanan Publik atau MPP.

Dua layanan itu adalah Layanan konsultasi agama dan layanan SADAMATA (Surat Tanda Daftar Majelis Taklim). Diharapkan dengan adanya tambahan layanan tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan layanan gerai Kemenag di MPP lebih maksimal dan ada layanan yang bisa selesai di tempat.

Selasa, 09 Juli 2024

SISTEM TANDA DAFTAR MAJELIS TAKLIM (SADAMATA)

Salah satu tugas mandatori dari Kementerian Agama adalah Percepatan Tanda Daftar bagi Majelis Taklim dimana dengan adanya Tanda Daftar bagi majelis Taklim ini salah satunya memudahkan akses fasilitas dari pemerintah sekaligus kelompoknya diakui secara legal sehingga lebih nyaman dalam beraktifitas kegiatan. Adapun tata cara pengajuan silahkan lengkapi dokumen yang dibutuhkan diantaranya :

  1. Surat Permohonan Tanda Daftar
  2. Mengisi Formulir Tanda Daftar Majelis Taklim
  3. Susunan Pengurus
  4. Surat Pernyataan Setia NKRI
  5. Hasil Verifikasi Permohonan Tanda Daftar Majelis Taklim
  6. Fotocopy KTP (Ketua, Sekretaris, Bendahara
Untuk Persyaratan No.1 sampai 5 format sudah disediakan dari KUA Srumbung bisa menghubungi bagian Penyuluh Agama 083129240001 (Najib) atau 085600918449 (Martini) atau download langsung di https://docs.google.com/document/d/1Ih7fW9cynXwVazAEgj4keKHDSnmpKi5L/edit?usp=sharing&ouid=115351503085959062563&rtpof=true&sd=true
Semua syarat tersebut diunggah melalui link berikut : https://forms.gle/znfK73fDo2gbQpHh6



Rabu, 12 Juni 2024

Cara Ganti Buku Nikah Rusak atau Hilang

(Srumbung) – Masyarakat yang datang ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Srumbung bukan hanya mereka yang akan mendaftarkan pernikahan saja, tetapi juga ada sebagian yang mau mengurus penggantian buku nikah karena ruask atau hilang, ketentuan penggantian buku nikah berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019 pasal 39.

“Buku nikah yang rusak atau hilang dapat diterbitkan duplikatnya,” ujar Bambang Budi Sutrisno, pegawai KUA Srumbung bidang administrasi..

Lebih lanjut, ia menerangkan cara memperolehnya. “Jika buku nikah rusak, sarankan pemiliknya untuk datang ke KUA tempat pencatatan peristiwa nikahnya, dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto ukuran 2x3 cm berlatar biru,” terangnya.

Senin, 10 Juni 2024

SERTIFIKAT HALAL PARA PELAKU USAHA WILAYAH SRUMBUNG TELAH DIBAGIKAN

 (Srumbung, 11/6/2024).  Program percepatan sertifikat halal bagi para pelaku usaha khususnya di bidang makanan dan minuman olahan non hewan telah direspon positif para pelaku usaha khususnya di wilayah Srumbung. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya puluhan sertifikat halal bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan melalui para pendamping halal yang sebagian merupakan para Penyuluh Agama Islam.

Salah satu pendamping halal yang merupakan Penyuluh Agama Islam di Srumbung, Martini mengungkapkan dirinya telah berhasil mencetak 40 lembar sertfikat halal pelaku usaha di Srumbung. Selain Martini,penyuluh yang menjadi pendamping halal di wilayah Srumbung Nuryati, M.Najib dan Firdha Setyawan juga mengaku sudah membuatkan  beberapa sertfikat halal bagi para pelaku usaha dan sebagian sudah dibagikan.