Magelang - Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (POKJALUH) se Eks Karesidenan Kedu menggelar rapat koordinasi,Rabu (24/7) bertempat di Rumah Tino Ambal Kebumen.
Dalam rapat yang berlangsung sehari ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen,Sukarno kembali ingatkan tugas dan fungsi penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan program mandatori dari Menteri Agama.
"Penyuluh Agama diharapkan untuk segera menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama tentang tugas mandatori diantaranya percepatan penurunan stunting,penanggulangan kemiskinan,pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian lingkungan" demikian disampaikan dalam sambutanya.
"Alhamdulillah di kebumen untuk pelestarian lingkungan sudah ada inovasi bernama 'nandur uwit kanggo anak putu' dan mendapat apresiasi dari bupati. Program ini mengharuskan untuk setiap nikah,pengantin baru memberikan 1 pohon" imbuhnya.
Berdasar laporan panitia,Rakor POKJALUH Eks Karesidenan Kedu kali ini diikuti sebanyak 209 penyuluh baik PNS maupun PPPK di Wilayah Kebumen,Purworejo,Wonosobo,Temanggung dan Magelang.
Kegiatan rutin triwulan ini menjadi media untuk bertukar informasi dan ajang silaturahmi antar Penyuluh Agama se eks Karisidenan Kedu.
Rangkaian acara kali ini diisi dengan Bedah Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 637 tahun 2024 tentang ruang lingkup kegiatan penyuluh fungsional dari Pokjaluh Provinsi Jawa Tengah dilanjutkan dengan Tadabbur alam di pantai Mliwis.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama ketua Pokjaluh Jawa Tengah Mahsun,mengingatkan bagi para penyuluh yang mendampingi bantuan Mustahiq produktif agar menjalankan tugas sebaik mungkin,karena itu bagian membangun kepercayaan dengan Baznas.
"Sampai saat ini Baznas masih mempercayakan kepada penyuluh untuk pendampingan ekonomi umat melalui bantuan Mustahiq Produktif dan tingkat keberhasilanya di angka 90%"tuturnya. (Njb)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar