SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Senin, 10 Juni 2024

SERTIFIKAT HALAL PARA PELAKU USAHA WILAYAH SRUMBUNG TELAH DIBAGIKAN

 (Srumbung, 11/6/2024).  Program percepatan sertifikat halal bagi para pelaku usaha khususnya di bidang makanan dan minuman olahan non hewan telah direspon positif para pelaku usaha khususnya di wilayah Srumbung. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya puluhan sertifikat halal bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan melalui para pendamping halal yang sebagian merupakan para Penyuluh Agama Islam.

Salah satu pendamping halal yang merupakan Penyuluh Agama Islam di Srumbung, Martini mengungkapkan dirinya telah berhasil mencetak 40 lembar sertfikat halal pelaku usaha di Srumbung. Selain Martini,penyuluh yang menjadi pendamping halal di wilayah Srumbung Nuryati, M.Najib dan Firdha Setyawan juga mengaku sudah membuatkan  beberapa sertfikat halal bagi para pelaku usaha dan sebagian sudah dibagikan.

Kepala KUA Srumbung, Mustaqim, menyampaikan bahwa Program Sertifikat halal ini merupakan tugas mandatori dari Kemenag RI yang harus selesai di bulan Oktober 2024.

"Jadi quota pengajuan sertfikat halal kategori self declare atau tanpa biaya ini ditargetkan habis di Bulan Oktober tahun ini (Red.2024). Maka, kami dari KUA akan terus secara masif mensosialisikan dan akan menindaklanjuti sampai terbitnya sertifikat halal" terangnya.(Njb)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar