Dua layanan itu adalah Layanan konsultasi agama dan layanan SADAMATA (Surat Tanda Daftar Majelis Taklim). Diharapkan dengan adanya tambahan layanan tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan layanan gerai Kemenag di MPP lebih maksimal dan ada layanan yang bisa selesai di tempat.
Sebelumnya,
gerai MPP Kemenag telah menghadirkan tiga layanan yang bisa diakses masyarakat,
yaitu Layanan pernikahan, Layanan Haji dan Layanan Sertifikat Halal. Hanya saja
ketiga layanan tersebut memang belum bisa dilihat produknya secara langsung bagi
para pengunjung gerai karena terkendala aturan dan prosedur dari tiga layanan
tersebut serta administrasi yang tidak bisa selesai di tempat.
Sehingga
bagi pengunjung yang membutuhan layanan tersebut masih perlu menindaklanjuti
sebagaimana alur yang sudah ditentukan.
“Jadi
bagi yang mau mendaftar haji harus datang ke Pelayanan Haji dan Umroh di Kantor
Kemenag, bagi yang mau menikah harus mengunjungi KUA setempat, dan bagi pelaku
usaha untuk sertifikat halal harus dengan petugas pendamping halal untuk survey
lapangan dan sebagainya. Namun demikian, kehadiran gerai Kemenag di MPP sejauh
ini sudah sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan ketiga layanan
tersebut, minimal mereka mendapatkan informasi” ujar salah satu petugas jaga
gerai.
Dengan
realitas tersebut, maka Kemenag merasa perlu untuk menambah adanya layanan yang
bisa didapatkan langsung hasilnya di tempat, yakni layanan konsultasi keagamaan
dan layanan SADAMATA.
Sementara
itu gerai MPP Kemenag yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Magelang, Jalan
Sukarno Hatta No. 20 Kota Mungkid sampai saat ini menempati urutan 15 besar
pengunjung terbanyak. Dimungkinkan dengan adanya dua tambahan layanan tadi akan
meningkat jumlah pengunjung yang datang. (Njb)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar