Srumbung (3/9). Sebanyak lima orang mustahik (orang yang berhak menerima zakat -red) di Kecamatan Srumbung menerima modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah kemarin,Selasa (3/9/2024) di Hotel Atria Magelang.
Mereka mengikuti pembekalan sekaligus penyerahan bantuan untuk modal usaha dari Baznas dengan nominal 3 juta per orang. Kelima warga penerima bantuan modal usaha ini berasal dari Desa Kradenan,Ngablak,Jerukagung dan Pandanretno. Mereka merupakan pelaku usaha yang sudah menjalankan usahanya lebih dari 4 bulan sekaligus merupakan jamaah aktif majelis taklim di wilayahnya masing-masing dan diantaranya merupakan kelompok binaan KUA Srumbung.
Pentasyarufan bantuan untuk Kabupaten Magelang kali ini bersama dengan mustahiq dari Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung dengan jumlah keseluruhan 115 orang. Adapun untuk mustahiq dari Kabupaten Magelang berjumlah 50 orang dari 10 kecamatan.