Srumbung,
(9/10). KUA Kecamatan Srumbung menerima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Irjen)
Kementerian Agama RI, untuk melaksanakan evaluasi pemanfaatan fungsi harta
benda wakaf untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Magelang hari ini (Rabu, 9/10).
Dengan didampingi oleh tim Garazawa Kemenag Kabupaten Magelang, tim irjen Kemenag RI diterima oleh Kepala KUA Srumbung, Mustaqim di ruang kerjanya. Tim Irjen RI yang berjumlah lima orang tersebut juga melakukan pengecekan data khususnya layanan wakaf di KUA Kecamatan Srumbung yang dinilai berhasil mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) E-AIW dalam proses adminisrasi wakaf di KUA.
Sebelumnya KUA Srumbung tercatat sebagai KUA terbaik dalam hal implementasi e-AIW dan mendapatkan penghargaan dari Kemenag Kabupaten Magelang.
(Baca : https://magelang.kemenag.go.id/kua-srumbung-dan-kua-grabag-terbaik-implementasi-e-aiw/).
Pada
kesempatan tersebut, Aceng Abdul Azis dari Irjen Kemenag RI memberikan arahan
agar pentingnya menjaga eksistensi dan pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif.
“Jangan
sampai ada tanah wakaf yang tidak dimanfaatkan karena selain merugikan pihak
wakif juga masyarakat tidak bisa merasakan kemanfaatanya” ujarnya.
Aceng
mengapresiasi atas optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIWAK sehingga masyarakat
bisa terlayani dengan cepat dan efektif.
Meski demikian, Aceng menekankan agar layanan wakaf lebih ditingkatkan
lagi.
“Berperilaku
baik, sopan, bekerja sesuai aturan, memberi layanan dengan ikhlas, sehingga apa
yang kita upayakan tidak hanya memberikan kepuasan kepada masyarakat, tetapi
juga bernilai ibadah,” pungkasnya
Selanjutnya,
kepala KUA Srumbung Mustaqim, menyampaikan laporanya bahwa pada tahun ini ada
penuruan jumlah penerbitan AIW dan APAIW
selain karena kurangnya pendaftar juga tidak adanya lagi program lintas
sektoral yang bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kab. Magelang dalam hal
sertifikasi tanah wakaf.
“Kita
kemarin memang gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola dalam pelayanan
wakaf, karena dengan adanya program lintas sektoral ini masyarakat yang akan
mengurus wakaf sama sekali tidak dikenakan biaya karena sudah dibiayai oleh
pemerintah, sehingga antusiasme masyarakat sangat tinggi” ujar Mustaqim.
Berdasarkan
data di aplikasi Siwak, KUA Srumbung tercatat telah memproses setidaknya 32
Akta Ikrar Wakaf dalam dua tahun terakhir ini.
Selain itu, Mustaqim juga berharap dengan adanya kedatangan Irjen ini, dapat memberikan masukan berupa kritik atau saran yang membangun demi kamajuan Kementerian Agama khususnya KUA Kecamatan Srumbung kedepannya. (Njb)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar