Magelang
(27/9). Dalam upaya menekan angka stunting, Kementerian Agama Kabupaten Magelang
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, hari ini (Jumat,27/9)
mengadakan sosialisasi pencegahan stunting bagi para Penyuluh Agama Islam bertempat
di ruang Oproom Kemenag.
Kegiatan ini diikuti seluruh Penyuluh Agama Islam baik PAIF maupun PPPK. Dalam sambutanya Kasie Bimas Islam, Ahmad Musa mengatakan bahwa sejak dicetuskan menjadi program nasional penanggulangan stunting menjadi konsen seluruh stakeholder. Pencegahan stunting tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab petugas kesehatan tetapi juga semua pihak termasuk Kementerian Agama.
“Untuk
itu Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
hari ini mengajak kerjasama Kementerian Agama untuk memfasilitasi adanya sosialisasi
pencegahan stunting bagi para penyuluh Agama guna meningkatkan pengetahuan
tentang stunting, penyebab dan dampaknya untuk disampaikan kepada masyarakat”
terangnya.
Sementara
itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Magelang, Muhamad Miftah mengatakan bahwa Penyuluh agama sebagai garda terdepan
dalam memberikan penyuluhan di masyarakat harus ikut terlibat dalam upaya
mengurangi angka stunting, khususnya di Kabupaten Magelang. "Tugas penyuluh juga menyampaikan
program-program pemerintah dalam Bahasa Agama, termasuk salah satu tugas mandatori
dari Menteri Agama adalah pencegahan stunting".ungkapnya.
Kegiatan
sosialisasi kali ini menghadirkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid
Kesmas) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Aji Bau selaku narasumber.
Dalam
materinya, Aji mengatakan bahwa berdasar data yang ada , Kabupaten Magelang masih
tergolong tinggi angka stuntingnya. Sedangkan dilihat dari penyebab stunting
berdasarkan hasil audit kasus stunting rekomendasi dari tim pakar salah satunya
adalah kurangnya protein hewani.
“jadi
selain kurangnya protein hewani, penyebab stunting diantaranya termasuk faktor pola
asuh, 4 T (Terlalu Muda,Terlalu Tua, Terlalu Banyak, Terlalu Dekat) dan yang
berhubungan dengan kebiasan bapak-bapak yakni karena terpapar asap rokok”
imbuhnya.
Selain sosialisasi tentang stunting, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi tentang Permenpan No.1 Tahun 2023 dan juga kiat-kiat menulis sesuai standar jurnalistik. (Njb)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar