SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Selasa, 15 Juli 2025

KUA SRUMBUNG TEKANKAN PENTINGNYA PENCATATAN NIKAH DAN PEMBINAAN KAMTIBMAS DALAM RAKOR LINTAS SEKTORAL

 

Srumbung, 15 Juli 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srumbung turut hadir dan memberikan kontribusi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kecamatan Srumbung yang dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Srumbung. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkompincam, para kepala desa, serta perwakilan lintas instansi di wilayah Kecamatan Srumbung.

Kegiatan yang merupakan agenda rutin ini bertujuan untuk membangun sinergi antar instansi dalam menyikapi dinamika dan isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kecamatan Srumbung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Srumbung, Mustaqim, S.H.I., menyampaikan beberapa program dan peran aktif KUA dalam mendukung stabilitas wilayah serta pelayanan keagamaan masyarakat.

"KUA memiliki peran penting dalam pembinaan masyarakat, termasuk dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Salah satu caranya adalah melalui program bimbingan pada majelis taklim oleh penyuluh agama,bimbingan untuk pelajar dan bimbingan perkawinan (bimwin) yang rutin dilaksanakan setiap bulanya," ujar Mustaqim.

Selain itu, Mustaqim juga menginformasikan terkait program strategis dari Kementerian Agama, yaitu percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk masjid, mushola, dan TPQ. Ia menjelaskan bahwa proses ini dapat dilakukan secara gratis, khususnya bagi tanah yang masih berstatus letter C.

"Masyarakat yang memiliki tanah wakaf yang belum bersertifikat, terutama yang masih berstatus letter C, dapat memanfaatkan program percepatan ini tanpa biaya sama sekali," jelasnya.

Dalam forum tersebut, Mustaqim juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, yakni mengimbau pasangan yang belum tercatat secara resmi agar segera mendaftarkan pernikahannya ke KUA.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pernikahan tercatat secara resmi. Ini penting untuk melindungi hak-hak hukum suami, istri, dan anak-anak mereka," tegas Mustaqim.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keamanan di Kecamatan Srumbung. (Njb)


Kontributor,Editor : M.Najib Aulia Zaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar