SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Senin, 03 Februari 2025

PENYULUH KUA SRUMBUNG LAKUKAN VERIFIKASI LPQ

 

Srumbung.(4/1/25)-----Kementerian Agama Kabupaten Magelang melalui Seksi PD Pontren melakukan Verfifikasi Lembaga Pendidikan Al-Qur'an yang dibantu oleh para Penyuluh Agama Islam di masing-masing wilayah kecamatan. Tujuan dari verifikasi LPQ ini adalah untuk melakukan tinjauan lapangan terhadap keberadaan lembaga tersebut serta aktifitas kegiatan pembelajaranya.

Adapun untuk Kecamatan Srumbung, telah dimulai beberapa hari yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan pengurus Badko Kecamatan Srumbung. 

Adib Mustofa, selaku Ketua Badko Srumbung menyatakan kesiapanya untuk bersinergi melaksanakan pendataan dan verfikasi ke lapangan bersama para penyuluh.

“Kami siap untuk membantu pelaksanaan verifikasi LPQ dari Kemenag karena sekaligus bisa menjadi ajang silaturahim dan mengetahui fakta di lapangan akan keberadaan LPQ yang ada di wilayah Kecamatan Srumbung” ujarnya.

M.Najib Aulia Zaman dan Martini, selaku penyuluh KUA Srumbung menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perdirjen Pendis nomor 91 tahun 2020 dimana Lembaga Pendidikan Al-Qur'an yang akan mengoperasikan kegiatannya harus melakukan pendaftaran ke Kementerian Agama baik yang baru maupun lama. LPQ harus mengajukan permohonan operasionalnya.

"Berkas permohonan LPQ yang sudah masuk dikroscek kebenarannya dengan dilakukan verifikasi ke lapangan,sedangkan LPQ yang sudah punya Ijin Operasional juga tetap kita lakukan verifikasi untuk memastikan aktifitas pembelajaranya benar-benar berjalan dengan baik" ungkapnya.

“Apabila cocok dan layak, maka LPQ tersebut akan dikeluarkan SK dan Tanda Daftar,sedangkan yang sudah punya IJOP LPQ setelah kita verifikasi tetapi ternyata tidak aktif lagi, nanti akan kita laporkan ke PD Pontren agar segera dievaluasi " imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada sampai saat ini jumlah LPQ se Kecamatan Srumbung yang sudah memiliki Ijin Operasional ada sekitar 112 LPQ. (Njb)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar