Srumbung (24/2/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan pentasyarufan mukafaah bagi muazin, imam, guru ngaji, dan marbot masjid yang berasal dari enam kecamatan, yakni Ngluwar, Sawangan, Srumbung, Dukun, Salam, dan Muntilan. Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngluwar dan dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Magelang, K.H. Kholid As'adi, Camat Ngluwar beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Ngluwar, serta Penyuluh Agama Islam perwakilan dari kecamatan penerima.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Ngluwar yang mengapresiasi inisiatif Baznas dalam memberikan perhatian kepada para pegiat keagamaan di tingkat masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat berkelanjutan di masa mendatang untuk terus mendukung dan memotivasi para muazin, imam, guru ngaji, dan marbot masjid.
Ketua Baznas Kabupaten Magelang, K.H. Kholid As'adi, dalam sambutannya memberikan pembinaan sekaligus motivasi kepada para penerima bantuan. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan mendorong semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di lingkungan masjid dan masyarakat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari masing-masing kecamatan. Setiap penerima mendapatkan mukafaah sebesar Rp500.000,- sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayah Kabupaten Magelang.
Acara berlangsung dengan lancar dan tepat waktu. Dengan adanya pentasyarufan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memotivasi para muazin, imam, guru ngaji, dan marbot masjid untuk terus berkhidmat dalam memajukan syiar Islam di tengah masyarakat.
Baznas Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang berhak menerima, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat peran sosial keagamaan di wilayah Kabupaten Magelang. (Njb)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar