Srumbung, (13/3/2025) – Pondok Pesantren Nurul Falah
Tegalrandu Srumbung menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pondok
Pesantren Ramah Anak pada hari ini (Kamis, 13/3/2025). Acara ini dihadiri oleh
berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, Dinas
Sosial, Polresta Magelang, serta LSM Sahabat Perempuan. Kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan
pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.
Acara yang diikuti oleh perwakilan para pengasuh dan santri dari beberapa pondok pesantren di wilayah Srumbung, di antaranya Ponpes Nurul Falah 1 dan 2, Ponpes Misbahudzolam, Ponpes Raudlatul Falah, dan Ponpes Al Falah Lembah Manah. Acara diawali dengan sambutan dari pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah, K.H. Ali Abdur Rozak, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pesantren ramah anak, yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Sosialisasi dan Sarasehan
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Nur Azizah, S.H., menjadi
pemateri pertama membahas hak-hak anak serta memberikan informasi mengenai
layanan terpadu berupa rehabilitasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak
korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman bagi
seluruh santri, terutama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Selanjutnya, Kanit PPPA Polresta
Magelang, Ipda Isti Wulandari, S.H., M.M., memaparkan tentang tindak pidana
kekerasan seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Beliau mengingatkan
pentingnya memahami hukum dan mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan
terhadap anak. “Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus dicegah
dan ditindak tegas,” tegasnya.
Perwakilan dari LSM Sahabat
Perempuan turut memberikan pemaparan mengenai penanganan dan pendampingan
korban kekerasan seksual serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Mereka menekankan perlunya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan
yang aman dan responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan.
Kasie PD Pontren Kementerian Agama
Kabupaten Magelang, H. Fauzi Nurhadi, S.Ag., M.Pd. Beliau menjelaskan latar
belakang dan tujuan sosialisasi pembentukan pesantren ramah anak. Ia menekankan
pentingnya peran aktif pengasuh dan santri dalam menjaga nama baik pondok
pesantren dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Pesantren harus menjadi tempat yang
aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang. Mari kita jaga nama
baik pesantren dengan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,”
pesannya.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan
dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta yang terdiri dari pengasuh dan
perwakilan santri dari beberapa pondok pesantren di Srumbung, seperti Ponpes
Nurul Falah 1 dan 2, Ponpes Misbahudzolam, Ponpes Raudlatul Falah, dan Ponpes
Al Falah Lembah Manah, aktif bertanya dan berdiskusi. Acara ditutup dengan foto
bersama, mengakhiri rangkaian kegiatan yang berjalan lancar dan penuh manfaat.
Kegiatan ini diharapkan dapat
menjadi langkah awal dalam mewujudkan pondok pesantren ramah anak di Kabupaten
Magelang, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya
perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.(Njb)

.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar