SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI,MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI KUA SRUMBUNG,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANYA

Rabu, 12 Maret 2025

SOSIALISASI PEMBENTUKAN PONDOK PESANTREN RAMAH ANAK DI PONDOK PESANTREN NURUL FALAH TEGALRANDU SRUMBUNG

 

Srumbung, (13/3/2025) – Pondok Pesantren Nurul Falah Tegalrandu Srumbung menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pondok Pesantren Ramah Anak pada hari ini (Kamis, 13/3/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, Dinas Sosial, Polresta Magelang, serta LSM Sahabat Perempuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.

Acara yang diikuti oleh perwakilan para pengasuh dan santri dari beberapa pondok pesantren di wilayah Srumbung, di antaranya Ponpes Nurul Falah 1 dan 2, Ponpes Misbahudzolam, Ponpes Raudlatul Falah, dan Ponpes Al Falah Lembah Manah. Acara diawali dengan sambutan dari pengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah, K.H. Ali Abdur Rozak, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pesantren ramah anak, yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Sosialisasi dan Sarasehan

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Nur Azizah, S.H., menjadi pemateri pertama membahas hak-hak anak serta memberikan informasi mengenai layanan terpadu berupa rehabilitasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman bagi seluruh santri, terutama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Selanjutnya, Kanit PPPA Polresta Magelang, Ipda Isti Wulandari, S.H., M.M., memaparkan tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Beliau mengingatkan pentingnya memahami hukum dan mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan terhadap anak. “Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus dicegah dan ditindak tegas,” tegasnya.

Perwakilan dari LSM Sahabat Perempuan turut memberikan pemaparan mengenai penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Mereka menekankan perlunya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan.

Kasie PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Magelang, H. Fauzi Nurhadi, S.Ag., M.Pd. Beliau menjelaskan latar belakang dan tujuan sosialisasi pembentukan pesantren ramah anak. Ia menekankan pentingnya peran aktif pengasuh dan santri dalam menjaga nama baik pondok pesantren dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang. Mari kita jaga nama baik pesantren dengan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” pesannya.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta yang terdiri dari pengasuh dan perwakilan santri dari beberapa pondok pesantren di Srumbung, seperti Ponpes Nurul Falah 1 dan 2, Ponpes Misbahudzolam, Ponpes Raudlatul Falah, dan Ponpes Al Falah Lembah Manah, aktif bertanya dan berdiskusi. Acara ditutup dengan foto bersama, mengakhiri rangkaian kegiatan yang berjalan lancar dan penuh manfaat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pondok pesantren ramah anak di Kabupaten Magelang, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.(Njb)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar