Perkembangan penduduk muslim di Kecamatan Srumbung pada tahun 2024 dari sisi kuantitas mengalami peningkatan. Dari data yang terhimpun pada 17 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Srumbung dibandingkan dengan data sensus penduduk tahun 2022, penduduk Kecamatan Srumbung berjumlah 49.081 jiwa dengan penduduk muslim berjumlah 99.53%.
Penyebaran penduduk muslim di Kecamatan Srumbung yang terbagi dalam 17 desa memiliki tingkat jumlah yang berbeda. Kecenderungan yang berbeda antara satu desa dengan desa yang lain menunjukkan adanya karakteristik yang variatif pada masyarakat di masing-masing wilayah.
Adapun organisasi keagamaan yang dianut oleh masyarakat di Kecamatan Srumbung adalah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah . Ke 2 horganisasi ini mempunyai pimpinan ranting, di setiap Desa dan pimpinan anak cabang ( PAC ) di tingkat kecamatan. Mereka cukup fanatik dalam menganut organisasinya namun dalam kehidupan bermasyarakat mereka saling bekerja sama, saling menghormati, dan saling menghargai antara yang satu dengan yang lain juga saling bekerja sama. Demikian juga dengan penganut agama lain . Masyarakat Srumbung sangat moderat.
Pencatatan sarana ibadah ini dilakukan sebagai salah satu instrumen identifikasi wilayah dimaksudkan untuk mengetahui perbandingan antara penduduk muslim di suatu desa dan sarana ibadah yang tersedia. Sarana ibadah yang dimaksud dalam identifikasi wilayah ini adalah masjid dan mushalla. Klasifikasi masjid dalam identifikasi wilayah ini adalah semua bangunan masjid yang tersedia di wilayah satu kecamatan tertentu, tanpa memperhatikan klasifikasi masjid yang telah ditentukan oleh lembaga terkait. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui seluruh potensi sarana ibadah yang ada untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan dalam menyusun program pembangunan keagamaan Islam.
Jumlah masjid di Kecamatan Srumbung 138 buah. Dari sisi jumlah, bangunan masjid sebanyak itu, masih kurang memadai karena dengan rasio di atas menunjukkan bahwa masih ada penduduk muslim yang tidak tertampung dalam masjid dalam satu waktu yang sama. Jumlah sarana ibadah ini, secara rinci dapat diIihat dalam tabel di bawah ini. Sebagai bahan perbandingan, identifikasi wilayah ini menampilkan jumlah sarana ibadah agama lain yang berkembang di wilayah Kecamatan Srumbung .
Sarana Ibadah yang berupa langgar hampir di masing-masing desa ada. Hal ini sebenarnya sangat menguntungkan masyarakat karena mereka akan lebih mudah dan lebih dekat apabila akan menunaikan ibadah, khususnya shalat berjamaah. Mereka tidak perlu jauh jauh pergi ke daerah lain karena di lingkungan sendiri sudah tersedia.
DATA LEMBAGA KEAGAMAAN KEC.SRUMBUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar